Warga Sidoharjo di hebohkan dengan hilangnnya beberapa mayat bayi di kampungnya, Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur masih mendalami kasus perusakan 24 makam bayi di Kecamatan Sedati, Jawa Timur. Namun penyelidikan polisi terkendala izin dari orangtua yang tidak menginginkan makam anak mereka dibongkar.
|
ilustrasi Makam |
Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal “Kemarin (Sabtu, 12 Februari) sudah tahap pemeriksaan Laboratorium Forensik. Kami tidak bisa membongkar sendiri makam tersebut, harus ada izin dari keluarga. Kalau keluarga enggak kasih, kami tidak bisa membongkar. Tapi kemarin sudah kooperatif, ada lima makam yang dibongkar ternyata ada dua yang hilang. Ada Dua jasad bayi diperiksa di Labfor Polda Jatim untuk diselidiki bagian-bagian tubuh apa saja yang hilang. “Sekarang masih diperiksa, kami belum tahu bagian tubuh atau tulang mana yang hilang, Selain itu, Kapolres Sidoharjo, polisi masih berusaha mencari bukti-bukti dan saksi yang melihat pelaku melakukan perusakan. Dengan memintaa keterangan saksi yang melihat langsung, kejadian itu, Polisi masih cari bukti dan petunjuk, juga scanning kami cari apa ada saksi yang melihat langsung. Budaya di negara kita kan masih takut menjadi saksi,” ucapnya.
Pencurian jasad bayi terjadi di TPU Desa Semampir serta Dusun Bonosari dan Dusun Alas Tipis di Desa Pabean. Perusakan dan pencurian mayat bayi menjadi pembicaraan hangat sejak Kamis, 10 Februari saat warga berziarah. Mereka melihat ada makam bayi yang baru saja dibongkar. Bekas galian masih berserakan di sekitar makam.Namun kabar mengenai perusakan makam sudah muncul sejak 3 pekan terakhir. Makam yang dirusak berisi jasad bayi yang berusia 1 hari hingga 2 tahun.
Aneh sekali masyarakat Indonesia yang masih menganut paham klenik, segala cara di gunakan untuk memenuhi hawa nafsunya,? Mayat aja di curi, bagaimana yang masih hidup….