Tim penyidik dari Mabes Polri memeriksa 24 saksi baru kasus kerusuhan di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah. Pemeriksaan di lakukan di Mapolres Temanggung, (11/2).
Hingga kini pihak Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng belum memberikan hasil penyidikan. Sebelumnya ke 24 saksi baru ini berasal dari wilayah yang sama dan ditangkap pada pukul 05.30 WIB.
Sementara pihak kepolisian baru menetapkan 8 tersangka. Mereka ada yang ditangkap dua dan tiga hari yang lalu. Salah satu dari mereka berasal dari Desa Sigedong, Kabupaten Temanggung. Sedangkan lainnya berasal dari wilayah berbeda.
Provokator kasus kerusuhan di PN Temanggung belum ditetapkan. Pihak pengacara dari 24 orang tersebut, Sulaiman, menyebutkan kliennya berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi tersangka.(*)