Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution memutuskan untuk mengunndurkan diri sebagai kuasa hukum terdakwa mafia hukum dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Adnan Buyung resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Gayus sejak Senin tanggal 7 Februari 2011.
Sebab Adnan Buyung Mundur karena adanya advokat lain yang ikut campur dalam pembelaan kasus Gayus, Buyung mundur juga karena Gayus bekas pegawai pajak itu telah mengubah pengakuannya selama ini. "Gayus berencana mengubah keterangannya yang telah diberikan ke Satgas, Berita Acara Pemeriksaan tim independen Kepolisian, tim pengacara, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," disampaikan Buyung dalam konferensi pers di kantornya.
Selesai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu tanggal 2 Februari 2011 dan Jumat tanggal 4 Februari 2011, kuasa hukum Gayus yang baru, Hotma Sitompul, menyatakan bila pengakuan Gayus pada polisi, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pengadilan karena tekanan dari Denny Indrayana. Akan tetapi pengakuan yang benar dari Gayus tentang runtutan kasusnya adalah keterangan yang diberikan Gayus Ke KPK . Dan tidak ada nama perusahaan Bakrie terkait kasus Gayus,
.
Melihat dan mendengar sikap Gayus yang mencabut pernyataannya selama ini dan mengganti pengakuannya di KPK, Adnan Buyung dengan tegas memutuskan untuk menarik diri jadi penasehat hukum Gayus. "Mustahil semua ini dilanjutkan kalau klien dengan lawyer tidak lagi saling percaya dan jujur,".