Akhirnya kasus Gayus di tangani KPK. Hari ini Gayus Halomoan Tambunan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pajak. Disampaikan ketua KPK, Busyro Muqoddas sebelumnya KPK berencana memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak pada Rabu (2/2) atau Jumat (4/2), Ketua KPK itu mengatakan KPK akan masuk dalam kasus mafia pajak dan hukum melalui dana aliran masuk dan keluar milik Gayus.
KPK akan memnyingkronkan kasus mafia pajak dan hukum terkait Gayus ini berdasarkan barang bukti terkuat dan kerugian terbesar diterima negara.
Si Gayus saat ini juga menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan paspor pada hari Selasa (1/2), menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang terkait kasus dugaan rencana tuntutan bermasalah dengan tersangka jaksa Cirus Sinaga yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Berdasarkan undang-undang harus ada jeda tiga hari untuk melakukan pemeriksaan berikutnya terhadap seseorang akan tetapi Gayus menunjukan sikap kooperatif dengan mau hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus yang dihadapinya. Gayus telah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus suap dalam penyelesaian kasus dugaan keberatan pajak. Kita tunggu apakah KPK bisa mengungkap kasus Si Gayus....?