Rapat Paripurna yang sangat menyita perhatian
masyarakat IndonesiaI,i nilah Hasil Final Rapat Paripurna 30 Maret 2012, Pemerintah
menerima hasil rapat paripurna DPR RI untuk menunda kenaikan harga BBM bersubsidi
serta memungkinkan adanya penyesuaian apabila harga rata-rata minyak mentah
mengalami deviasi lebih 15 persen dalam enam bulan terakhir.
"Setelah mengikuti
dan mencermati dinamika dalam rapat paripurna soal UU APBN-Perubahan 2012 ini
dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru pasal 7 ayat 6A tadi, pemerintah
menyatakan sependapat dengan hasil tersebut," ujar Menteri Keuangan Agus
Martowardojo dalam memberikan sambutan pada akhir rapat paripurna DPR RI yang
baru berakhir di Jakarta, Sabtu dini hari (31/3/2012).
Rumusan hasil paripurna tersebut sekaligus
mengesahkan APBN-Perubahan 2012 yang memulai pembahasannya sejak sebulan lalu
akibat adanya peningkatan harga minyak dunia.
Menurut pelaksana tugas
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, dengan
adanya keputusan ini maka harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan
pada 1 April 2012.
Ia menjelaskan pemerintah
baru dapat melakukan penyesuaian harga BBM apabila dalam enam bulan terakhir,
harga ICP minyak mengalami kenaikan atau penurunan 15 persen dari asumsi yang
ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012 sebesar 105 dolar AS per barel.
Dengan demikian, maka
kenaikan harga BBM bersubsidi akan mengalami penundaan karena dalam enam bulan
terakhir harga ICP minyak belum mengalami deviasi sebesar 15 persen.
"Ini harus realisasi
dalam enam bulan terakhir. Sekarang belum. Jadi pokoknya tidak hari ini, tidak
besok dan tidak dalam waktu dekat (ada kenaikan harga BBM)," ujarnya.
Terkait dengan upaya
pengaturan BBM bersubsidi, pemerintah tidak bisa memakai opsi tersebut untuk
menjaga beban anggaran subsidi energi karena UU APBN sudah tidak berlaku lagi.
"Pembatasan (BBM
bersubsidi untuk) mobil pribadi itu tidak lagi. (karena) tidak ada lagi dalam
UU APBN Perubahan," kata Bambang.
Rapat Paripurna DPR RI
baru berakhir pada pukul 01.00 dini hari karena terjadi kericuhan dan hujan
interupsi yang dilakukan fraksi terkait mekanisme pemungutan suara atas
substansi pasal 7 ayat 6A dalam UU APBN Perubahan 2012.
Fraksi PDI-Perjuangan,
Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura dan Partai Gerindra tidak menginginkan
adanya tambahan ayat dalam pasal 7 ayat 6 yang menyebutkan harga jual eceran
BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
Sementara, ayat tambahan
yang tercantum dalam pasal 7 ayat 6A berbunyi dalam hal harga rata-rata minyak
mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau
penurunan lebih dari 15 persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam
APBN-Perubahan 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM
bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
Penjelasan yang dimaksud dengan harga rata-rata
minyak mentah Indonesia dalam kurun waktu adalah realisasi harga rata-rata
minyak mentah Indonesia selama enam bulan terakhir.
Fraksi yang menyetujui
adanya ayat ini adalah Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat
Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Perdebatan terkait
mekanisme pemungutan suara dan tata tertib rapat paripurna tersebut menyebabkan
Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Hanura meninggalkan ruang rapat serta
melakukan aksi walk out ketika hendak dilakukan voting.
Setelah pemungutan suara
dilakukan, mayoritas anggota DPR yaitu sebanyak 356 orang, memilih untuk
menambahkan ayat 6A. Sedangkan 82 orang sisanya menolak untuk memasukkan ayat
tersebut dalam pasal 7.
Rapat paripurna tersebut
dimulai pada pukul 14.30 untuk kemudian mengalami skors pada pukul 16.30 untuk
memberikan kesempatan kepada fraksi untuk melakukan lobi. Skors kemudian
dicabut pada pukul 22.30, namun sempat mengalami penundaan sementara kembali
selama 10 menit menunggu kehadiran fraksi PDI-Perjuangan yang belum hadir di
ruang rapat.
Rapat kemudian dibuka
oleh pimpinan sidang Ketua DPR RI Marzuki Alie pada pukul 22.45 dan baru
berakhir pada pukul 01.00. Itulah Informasi Mengenai Hasil Rapat Paripurna 30 Maret 2012
Sumber : Kompas.com