blog_wahid- merdeka.com Malaysia
berulah lagi, main klaim budaya Indonesia ada pa gerangang. Pemerintah Malaysia
menyatakan tarian Tor-tor dan Gordang Sambilan (sembilan gendang) akan
diiktiraf sebagai satu cabang warisan negara jiran itu. Klaim Malaysia kali ini
tercatat sebagai yang ke-23 atas budaya bangsa Indonesia.
Sebelumnya,
sudah ada beberapa klaim Malaysia atas budaya Indonesia, seperti Kain Ulos,
Alat Musik Angklung, Lagu Jali-Jali, Tari Pendet, Motif Batik Parang dan lain
sebagainya.
kasus-kasus
klaim Malaysia seyogyanya menjadi bahan refleksi bagi bangsa Indonesia. Klaim pihak asing terhadap kekayaan budaya bangsa terjadi karena
lemahnya proses dokumentasi data budaya.
solusi apa yang harus kita lakukan untuk melindungi kebudayaan kita, dan tidak di klaim negara lain