Peseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet tiada habisnya, baik melalui media maupun yang lain, adi dkk yang menjadi korban katanya dr eyang subur menyusun kekuatan dengan meloparkan ke Polda Metro atas tindakan Eyang, namun pihak Eyang juga tidak tinggal diam untuk membuktikan tuduhan itu pihak eyang minta fatwa MUI tentang eyang namun MUI telah mengeluarkan Fatwa bahwa apa yang dilakukan subur sangat menyimpang dari ajaean agama ini rangkuman fatwa MUI tentang Subur.
Fatwa MUI tentang Subur
- Eyang Subur yang memiliki istri lebih dari empat telah melanggar Syariat Islam
- Poligami dengan saudara kandung itu tidak dibenarkan
- Bahwa praktik perdukunan dan ramalan yang dilakukan eyang Subur katanya sangat tidak dibenarkan dalam agama Islam.
Semoga masalah ini cepat selesai, pasti akan ketahuan siapa yang salah dan siapa yang benar okkk